klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Kesehatan (Dinkes) pastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menjamin bocah berusia 6 tahun warga RT06, Desa Tampang Awang, Kecamatan Tatah Makmur, yakni Ahmad Hilmi yang menderita bibir sumbing dan tidak memiliki dua daun telinga mendapat penanganan medis.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Banjar, Noripansyah mengatakan, selaku perpanjangan tangan dari Pemkab Banjar, Dinkes hingga Puskemas dan bidan desa sudah melakukan berbagai upaya agar Ahmad Hilmi putra dari pasangan suami istri (pasutri) Rahmani – Mailani segera mendapatkan penanganan medis.
“Artinya sudah lama terpantau Puskesmas dan bidan desa. Kabar terbaru Ahmad Hilmi sudah menjalani dua kali pemeriksaan, seperti pemeriksaan dari dokter gigi spesialis bedah. Dan ternyata kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif, sehingga terhitung mulai hari ini sudah diaktifkan kembali dengan nomor; 6303192103190001,” ujarnya pada Selasa (26/8/2025).
Pejabat definitif Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Kabid SDK) pada Dinkes Kabupaten Banjar yang akrab disapa Om Ipan mengaku sangat prihatin setelah mengetahui kondisi dan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bocah berusia 6 tahun yang menderita bibir sumbing dan tidak memiliki dua daun telinga tersebut tidak aktif.
“Keluarganya kan tergolong tidak mampu, tapi bagaimana bisa mereka tidak memiliki jaminan sosial apapun. Upaya Pemerintah desanya patut dipertanyakan, harusnya mereka proaktif,” tuturnya.
Ipan juga memastikan bahwa Puskesmas dan bidan desa sudah beberapa kali menawarkan agar Ahmad Hilmi mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura. Namun ditolak pihak keluarga.
“Alasannya karena biayanya, tapi untuk biaya operasi tentu bisa di-cover BPJS sebab masyarakat itu harus terjamin sesuai komitmen Universal Health Coverage (UHC). Namun khususnya biaya pendampingan itu bukan kewenangan kita, mungkin tanahnya Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Jadi sudah kita koordinasikan untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Berdasarkan informasi terbaru, papar Ipan lebih jauh, Ahmad Hilmi akan dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis. “Karena pasien dalam keadaan sindrom sehingga tidak dapat ditangani RSUD Ratu Zalecha Martapura,” tutupnya.(zai/klik)