klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, dimotori Dinas Pendidikan (Disdik) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Forum Komunikasi Transisi PAUD/RA ke SD/MI dan Pokja Bunda PAUD, Jumat (23/6/2023) di Aula Kasypul Anwar, Inderasari, Martapura. Rakor dihadiri Bunda BAPUD Kabupaten Banjar, Hj Nurgita Tyas.
Disampaikan Nurgita Tyas yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, proses transisi PAUD ke SD yang menyenangkan harus dijalankan, sebab terjadi miskonsepsi, atau pemahaman yang salah tentang baca, tulis dan berhitung (calistung) yang harus bisa di PAUD tetapi sebenarnya hanya diajarkan di tingkat SD/MI.
Mengutip Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, kata Nurgita Tyas, bahwa tes calistung dalam penerimaan siswa baru SD sudah tidak diperbolehkan sehingga terjadi miskonsepsi antara guru PAUD dengan guru SD. Padahal calistung tidak dipelajari secara penuh tapi hanya tahap pengenalan di PAUD sehingga pemahaman ini dapat diketahui oleh guru PAUD dan SD.
“Dalam Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD di tingkat kabupaten berperan untuk membantu tugas Dinas Pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan PAUD sesuai yang dianjurkan Kemendikbud,” kata Nurgita.
Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny mengungkapkan, supaya tidak terjadi miskonsepsi maka Rakoor digelar, dengan tujuan menghilangkan miskonsepsi dimaksud sehingga anak-anak dapat melalui masa transisi dengan sangat menyenangkan. (to/klik)