klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Banjarbaru melalui Bidang Statistik dan Persandian mensosialisasikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Sertifikat Digital, Selasa (27/9/2022) di Aula Gawi Sabarataan, Balaikota Banajrbaru. Peserta sosialisasi kali ini pejabat dan karyawan di lingkup Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru.
Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka pelaksanaaan program layanan keamanan informasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. Karena penerapan TTE ini sangat bermanfaat di era serba digital sepertis ekarang ini. Di antaranya menghemat waktu dan biaya, aman dan legal, serta mengurangi penggunaan kertas.
Pun penerpaan TTE, sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11/ 2018, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82/ 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11/ 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik, Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Peraturan Wali Kota Nomor 4/2022 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Atas terselenggaranya sosialisasi, Luki Dwi Janarko, Kasubag Umum dan Kepegawaian pada BKPP Kota Banjarbaru berharap, para ASN dan karyawan lingkup BKPP bisa mengimplementasikannya. Terutama untuk urusan surat menyurat dan berkas-berkas lainnya. (to/klik)