Sabtu, April 19, 2025
BerandaBanjarbaruDLH Dilema Atasi Sedot Pasir dan Galian C Ilegal di Cempaka

DLH Dilema Atasi Sedot Pasir dan Galian C Ilegal di Cempaka

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Aktivitas penambang pasir di kawasan Sungai Abit dan galian C di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru seakan tak ada habisnya. Kedua aktifitas berdampak buruk pada lingkungan tersebut hingga kini masih saja berlangsung.

Sirajoni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru juga tak menampik adanya kembali aktivitas galian C dan penyedotan pasir. Padahal teguran dan peringatan telah beberapa kali diberikan kepada para penambang yang notabene ilegal.

“Kami sudah sering datang ke lokasi dan mengingatkan para penyedot pasir tentang dampak buruk yang terjadi jika tetap melakukannya. Tapi di sisi lain, mereka berdalih itu usaha warga untuk mencari makan,” ujarnya ditemui, Kamis (18/11/2021).

Pun dengan aktivitas galian C di Gunung Kupang, Sirajoni mengaku telah berulang kali melayangkan surat peringatan. Beberapa bahkan sudah ada ditempuh melalui jalur hukum. Tapi tetap ada saja oknum bandel dan terus saja mengeruk tanah.

“Ada beberapa memang yang taat dan menutup aktivitasnya. Tapi banyak juga yang melawan. Dan lagi wewenang kami sebatas memberi penjelasan tentang dampak lingkungannya,” ujar Sirajoni.

Meski demikian, Sirajoni mengaku akan terus melakukan upaya penindakan aktivitas ilegal tersebut. Namun itu perlu waktu lantaran berkaitan dengan mata pencaharian. “Harus ada solusi yang matang sehingga nantinya warga tidak kembali menambang setelah ditindak,” pungkasnya. (kus/klik)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments