klikkalimantan.com, PARINGIN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat. Salah satu langkah konkret yang tengah dipersiapkan adalah perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi.
Dukungan ini menunjukkan keseriusan pemangku kebijakan dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Balangan.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi TPA Mampari sejak tahun lalu. Ia memastikan bahwa kebutuhan peralatan operasional, termasuk ekskavator dan perlengkapan laboratorium, telah diinventarisasi dan dianggarkan.
“Dukungan anggaran sudah kami siapkan sejak tahun lalu, karena pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari infrastruktur yang memadai,” ujar Hafiz, Minggu (3/8/2025).
Legislator yang membidangi urusan lingkungan hidup ini menjelaskan bahwa perluasan TPA Mampari tidak hanya mencakup penambahan luas lahan, tetapi juga peningkatan kapasitas pengolahan dan pemanfaatan teknologi modern untuk mengelola sampah secara lebih efisien.
Hafiz menegaskan pentingnya peran TPA bukan sekadar sebagai tempat pembuangan akhir, melainkan harus dikembangkan menjadi pusat pengolahan yang memberi nilai tambah secara ekonomi dan ramah lingkungan.
“TPA harus menjadi pusat aktivitas produktif, bukan hanya tempat menimbun sampah,” tegasnya.
Menurutnya, transformasi TPA Mampari harus mengadopsi konsep ekonomi sirkular di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah yang tidak bernilai, melainkan sebagai sumber daya yang dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis.
Ia mencontohkan berbagai potensi yang bisa dikembangkan, seperti pengolahan sampah organik menjadi kompos berkualitas tinggi, pemanfaatan sampah plastik untuk didaur ulang, hingga konversi sampah menjadi energi alternatif yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Hafiz juga mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat (TPS 3R) di desa-desa. Ia mencontohkan Desa Murung Ilung yang berhasil mengolah sampah organik menjadi pakan maggot sebagai bentuk inovasi berbasis ekonomi sirkular.
“Langkah seperti di Murung Ilung perlu ditiru oleh desa lain. Ini bukti bahwa sampah bisa diubah menjadi peluang ekonomi,” katanya.
Keberhasilan Desa Murung Ilung dalam mengembangkan budidaya maggot dari sampah organik dinilai sebagai model yang layak direplikasi. Selain mengurangi volume sampah, usaha ini juga memberikan penghasilan tambahan bagi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru.
Hafiz mengimbau agar desa-desa lain di Kabupaten Balangan mulai mengembangkan inovasi serupa sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal masing-masing. Dukungan pendampingan teknis dan alokasi anggaran dari pemerintah daerah, menurutnya, harus diperkuat agar program ini dapat berjalan masif.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus diperkuat guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, adaptif, dan memberdayakan masyarakat secara langsung.
“Kami dari DPRD akan terus mengawal implementasi program pengelolaan sampah ini. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga bagaimana sampah bisa memberi manfaat ekonomi kepada rakyat,”ucapnya.
Ia berharap, dengan transformasi TPA Mampari dan pengembangan TPS 3R di desa-desa, Kabupaten Balangan dapat menjadi contoh daerah dengan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, DPRD Balangan juga akan mendorong penyusunan regulasi daerah yang mendukung pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, termasuk insentif bagi masyarakat dan pelaku usaha yang aktif dalam pengolahan sampah. (to/klik)


















