klikkalimantan.com, PARINGIN – Dalam rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan yang digelar pada Senin (13/1/2025). Terdapat dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas utama, yakni terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbuddin, menjelaskan bahwa kedua Raperda tersebut memiliki urgensi tinggi bagi kelangsungan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Balangan.
“Raperda SOTK sangat penting untuk mengatur struktur organisasi pemerintahan daerah agar lebih efektif dan efisien. Sementara itu, Raperda RTRW menjadi dasar dalam perencanaan tata ruang yang berkelanjutan di Balangan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas total 32 Raperda yang diajukan pemerintah daerah, ditambah 14 Raperda inisiatif dari DPRD. Namun, tidak semua Raperda bisa langsung dibawa ke tahap paripurna.
“Kami mengidentifikasi sekitar 10 Raperda yang dapat segera diajukan ke paripurna, termasuk beberapa yang menjadi prioritas,” lanjut Syahbuddin.
Ia berharap agar pembahasan dapat berjalan lancar sehingga Raperda yang telah masuk dalam daftar pembahasan bisa segera disahkan dan diterapkan sesuai dengan kebutuhan daerah. (rul/klik)