klikkalimantan.com, BANJARBARU – Tiga hari pasca penetapan Hj Erna Lisa Halaby – Wartono sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih, DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna, Sabtu (31/5/2025) malam. Agendanya, pengumuman hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel tersebut.
Dipimpin Ketua DPRD, Gusti Risky Sukma Iskandar Putra, rapat paripurna dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sirajoni.
Dikatakan Gusti Risky, rapat paripurna malam ini merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU Kalsel Nomor 79/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Banjarbaru Tahun 2024 tertanggal 28 Mei 2025.
Karena itu, pada rapat paripurna ini diumumkan bahwa Pasangan Lisa Halaby -Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Terpilih periode 2025 – 2030
Ia berharap, dengan telah ditetapkannya Wali Kota/Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemungusan Suara Ulang (PSU) ini, seluruh pemangku kepentingan dapat terus membangun dan menjalin silaturahmi, berkolaborasi dan bersinergi sehingga apa yang menjadi komitmen bersama untuk membangun Kota Banjarbaru dapat terwujud dengan baik.
“Harapannya bisa terus membangun, berkolaborasi dan bersinergi dengan baik dengan kami teman-teman DPRD dan tentu saja kami harapkan visi misi beliau juga bisa mengakomodir segala kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” kata Gusti Risky.
Tentang kesiapan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjarbaru menyambut walikota/wakil wali kota yang baru, Pj Sekda Sirajono mengatakan, sejumlah fasilitas telah tersedia, diantarnya rumah dinas, mobil dinas dan ruangan kerja.
“Untuk fasilitas kan udah disiapkan semuanya, rumah dan mobil dinas. Hanya saja memang untuk rumah dan ruangan kerja memang harus disesuaikan lagi kebutuhan wali kota dan wakil wali kota,” kata Sirajoni. (to/klik)