klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna, Kamis (14/9/2025) dengan agenda, penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026. Dipimpin Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.
Nota Kesepakatan KUA/PPAS TA 2026 telah ditandatangani, menurut Gusti Rizky ini bentuk sinergi dan kolaborasi baik antara eksekutif dan legislatif, utamanya di bidang perencanaan penganggaran keuangan daerah.
Harapannya, kata Gusti Risky, anggaran ini dapat dijalankan dan digunakan dengan baik sesuai aturan. Karena anggaran daera bentujuan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Banjarbaru.
“Penandatanganan kesepakatan menunjukkan DPRD dan Pemkot saling sinergi dan kolaborasi dalam perencanaan anggaran keuangan dan pelaksanaan pembangunan yang diawasi bersama,” kata Gusti Rizky.
Senada, menurut Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono mengatakan, kesepakatan ini mencerminkan komitmen jajaran Pemko – DPRD Kota Banjarbaru dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Nota kesepakatan bersama menjadi gambaran jajaran Pemko Banjarbaru dan DPRD Kota Banjarbaru yang saling bekerja sama dalam upaya menjalankan pemerintahan dan pembangunan,” kata Wartono. (to/klik)