klikkalimantan.com, BANJARBARU – Setalah melalui tahap pembahasan bersama, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025 akhirnya disepakati. Penandatangan nota kesepakatan bersama dilakukan pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (18/6/2025).
Dipimpin Ketua DPRD, Gusti Risky Sukma Iskandar Putra, rapat paripurna dimulai pukul delapan malam ini juga merampungkan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2024, dan jawaban wali Kota Banjarbaru atas pemandangan umum tersebut.
Telah disepakati dan ditandatangani bersama, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, ini menunjukkan sinergi dan kolaborasi baik antara eksekutif dan legislatif.
“Penandatanganan kesepakatan menunjukkan DPRD dan Pemkot saling sinergi dan kolaborasi dalam perencanaan anggaran keuangan dan pelaksanaan pembangunan yang diawasi bersama,” kata Gusti Rizky.
Sementara itu, Pj Wali Kota Subhan Noor Yaumil dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh jajaran DPRD Kota Banjarbaru yang telah berkomitmen tinggi hingga KUA/PPAS TA 2025 dapat segera disepakati.
“Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini menjadi landasan penting dalam penyusunan perubahan APBD yang responsif dan adaptif, sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru bersama DPRD untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah,” kata Subhan. (to/klik)