klikkalimantan.com, BANJARBARU – Kabar adanya dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 Miliar oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru menyeruak dan tengah menjadi sorotan. Terlebih lagi bendara yang bersangkutan saat ini dilaporkan menghilang sejak 3 November lalu. Keberadaanya hingga kini belum diketahui
Kabar adanya dugaan penggelapan anggaran dinas ini pun telah sampai ditelinga Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby. Langkah cepat diambil sebagai tindaklanjutnya.
“Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta pihak Inspektorat untuk melakukan penyelidikan,” kata Wali Kota Lisa Halaby dalam pernyataan persnya, Senin (17/11/2025).
Ia juga menyebut, dugaan perkara ini akan ditindaklanjuti tegas dan transparan. “Saya sudah memerintahkan Sekda, Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan agar segera memastikan kebenaran dugaan ini. Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan berlaku akan diberikan, dan uang yang disalahgunakan harus segera dikembalikan kepada kas daerah,” imbuhnya.
Langkah cepat dan transparan ini, kata Lisa, bentuk komitmen dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia memastikan penyelidikan akan terus dilakukan sampai terang benderang, dengan mengutamakan kepentingan publik dan memastikan setiap pelanggaran mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku ujarnya.
“Saya tidak akan menolerir meskipun 1 rupiah uang rakyat disalahgunakan. Dan setiap pengeluaran harus sesuai SOP serta dapat dipertanggungjawabkan di tiap SKPD. Sikap tegas ini diharapkan tidak hanya menenangkan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan di Kota Banjarbaru,” kata Wali Kota Lisa tegas.
Kepada seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Wali Kita Lisa juga menginstruksikan agar melakukan mitigasi dan penguatan pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang. “Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga amanah rakyat dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,” ujarnya. (to/klik)


















