klikkalimantan.com, PARINGIN – Fraksi Partai Demokrat DPRD Balangan menyatakan dukungan terhadap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Rancangan perubahan perda tersebut tengah dibahas bersama DPRD dan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Balangan.
Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Demokrat, Saiful Arif, menyampaikan bahwa perubahan regulasi ini sangat penting untuk menyesuaikan dinamika sosial yang terus berkembang.
Ia menilai, pembaruan aturan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Perubahan Perda ini penting untuk mengakomodasi kebutuhan hukum masyarakat saat ini. Tapi yang tak kalah penting adalah memastikan masyarakat memahami substansinya, agar pelaksanaannya efektif di lapangan,” tegas Saiful Arif, Sabtu (12/7/2025).
Sebagai wakil rakyat, menurutnya sudah menjadi kewajiban untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga relevan dan dapat diterima oleh masyarakat.
Ia menyoroti bahwa seringkali aturan yang baik gagal diterapkan karena minimnya sosialisasi dan partisipasi publik.
Oleh karena itu, Saiful mendorong agar proses pembahasan hingga implementasi nantinya melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, hingga lembaga swadaya masyarakat.
“Kami ingin Raperda ini tidak hanya jadi dokumen formal, tapi benar-benar menjawab persoalan ketertiban dan perlindungan masyarakat di Balangan. Untuk itu, pembahasannya harus komprehensif dan terbuka,” tambahnya.
Dalam draf Raperda yang diajukan, Pemerintah daerah menyebutkan bahwa revisi dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan terhadap Perda sebelumnya.
Hal ini menyangkut penguatan aspek ketertiban umum, perlindungan terhadap masyarakat, hingga pengaturan mengenai pemanfaatan ruang publik yang lebih tertib dan berwawasan lingkungan.
Raperda tersebut kini masih dalam tahap pembahasan awal dan akan dilanjutkan melalui mekanisme DPRD sebelum ditetapkan menjadi perda.
“Fraksi Demokrat memastikan akan terus mengawal proses ini, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tutupnya. (to/klik)





































