klikkalimantan.com, PARINGIN – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta lima raperda lainnya yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.
Penyampaian pandangan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (15/9/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Linda Wati serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan.
Dalam kesempatan itu, juru bicara fraksi, H. Muhammad Hayatuddin, menyampaikan pandangan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Menurutnya, APBD 2026 tidak hanya berfungsi sebagai instrumen fiskal, tetapi juga sebagai alat politik pembangunan yang menentukan arah kebijakan daerah.
“Dengan pengelolaan yang baik, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi roda penggerak terwujudnya Kabupaten Balangan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Hayatuddin saat membacakan pandangan fraksi PAN.
Fraksi PAN menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Mereka menilai, setiap program yang dibiayai oleh APBD harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga, bukan hanya berhenti pada tataran administratif atau seremonial.
“APBD harus benar-benar menghadirkan manfaat nyata, menjawab kebutuhan dasar masyarakat, dan memperkuat sektor-sektor produktif di Balangan,” tambahnya.
Selain membahas Raperda APBD, Fraksi PAN juga menyampaikan pandangannya terhadap lima Raperda lain yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Fraksi ini menilai, seluruh Raperda tersebut memiliki urgensi dan relevansi tinggi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan ekonomi daerah.
“Kami menyambut baik lima raperda yang diajukan pemerintah daerah, karena masing-masing memiliki peran strategis, baik dalam peningkatan PAD maupun pemberdayaan masyarakat desa,” jelas Hayatuddin.
Secara khusus, Fraksi PAN menyoroti Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah, yang dinilai penting sebagai pondasi bagi lahirnya gagasan kreatif dan terobosan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, fraksi PAN menekankan perlunya keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah dan perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Peningkatan PAD memang penting, namun jangan sampai membebani rakyat kecil. Regulasi yang dihasilkan harus adil, proporsional, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Menutup pandangannya, Fraksi PAN mendorong Pemerintah Kabupaten Balangan agar terus memperkuat koordinasi lintas sektor, menjaga akuntabilitas keuangan, serta memastikan setiap program yang dibiayai APBD selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Kami di DPRD akan terus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBD 2026 benar-benar membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Balangan,” kata Hayatuddin. (to/klik)


















