Jumat, April 4, 2025
Berandaadvertorial banjarbaruFraksi-fraksi Sepakat Tiga Raperda Lanjut Tahap Berikutnya, Wartono Sampaikan Jawaban

Fraksi-fraksi Sepakat Tiga Raperda Lanjut Tahap Berikutnya, Wartono Sampaikan Jawaban

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (3/12/2024) beragenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. Dipimpin Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.

Satu per satu, delapan fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pemandangan umum terhadap ketiga raperda yang diajukan. Tiga raperda tersebut; Raperda tentang Penanganan dan Penanggulangan Stunting, Raperda tentang Produk Halal Usaha Mikro, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame.

Dari pemandangan umum yang disampaikan, semua fraksi sepakat tiga raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikut. Yakni penyampaian jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas tiga raperda tersebut yang disampaikan Wakil Wali Kota, Wartono.

Terhadap pemandagan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Penanganan dan Penanggulangan stunting, Wartono mengatakan, raperda ini merupakan usaha Pemko Banjarbaru dalam memasilitasi usaha ini akan menjadi pedoman dan dasar hukum bagi Pemko Banjarbaru dalam mempercepat penurunan angka stunting. Meski faktanya, Kota Banjarbaru saat ini daerah dengan angka stunting terendah di Kalsel. Termasuk pengalokasian anggaran yang memadai untuk program edukasi, pemberdayaan masyarakat, penyediaan fasilitas kesehatan, hingga materi substansi di antaranya sanitasi, air bersih, makanan dan pemberian vitamin tambahan.

Sedangkan Raperda tentang Produk Halal Usaha Mikro, menurut Wartono sebagai upaya memasilitasi pelaku usaha mikro agar mempunyai daya saing usaha bahkan hingga pasar internasional. “Jaminan halal menjadi hal penting untuk sebuah produk seusai syariat dan standar. Dalam melalui perda ini, pemerintah  memberikan kemudahan para pelaku usaha mikro untuk mendapatkan sertifikasi halal,” kata Wartono.

Begitu pun dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Ini menjadi upaya Pemko Banjarbaru dalam penataan ruang yang lebih etetik, nyaman, dan aman bagi masyarakat. Ini sekaligu upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa dan retribusi reklame. (to/klik)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments