Sabtu, April 11, 2026
BerandaBanjarGaji Guru PPPK Belum Dibayarkan, Komisi IV Segera Panggil Disdik

Gaji Guru PPPK Belum Dibayarkan, Komisi IV Segera Panggil Disdik

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar soroti gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum dibayarkan.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana memastikan akan segera memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan pembayaran hak para tenaga pendidik tersebut.

“Kami baru mengetahui persoalan setelah ada laporan yang beredar di media. Ini menyangkut hak dasar para guru. Kami akan segera meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan agar permasalahan ini jelas dan cepat diselesaikan, tidak boleh berlarut-larut,” ujarnya pada Kamis (5/3/2026).

Politisi Gerindra ini memastikan akan menelusuri terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji para tenaga pendidik di Kabupaten Banjar, apakah terkendala soal administratif, teknis, atau faktor lainnya.

“Apa pun penyebabnya, pemerintah daerah harus segera mencarikan solusinya. Kami ingin ada kejelasan. Jika ada kendala, harus segera dibenahi, dan jangan sampai para guru yang sudah diangkat justru tidak mendapatkan haknya,” tegasnya.

Berdasarkan informasi tersebut, gaji guru PPPK belum dibayarkan sejak Oktober 2025. Sebagian dari mereka terpaksa mengandalkan insentif daerah dengan nominal terbatas. Ironisnya, pencairan insentif tersebut juga tidak dilakukan secara rutin setiap bulan.

Atas dasar tersebut DPRD Banjar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan solusi konkret bagi para guru yang terdampak.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments