klikkalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan, Rabu (5/3/2025) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana yang membahas dua Raperda utama, yakni tentang Kabupaten Layak Anak dan Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana sangat mengapresiasi penyusunan Raperda ini karena sejalan dengan program prioritas nasional.
“Penyusunan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan ini selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Regulasi ini menjadi landasan penting dalam meningkatkan produktivitas perkebunan, kesejahteraan petani, serta keberlanjutan lingkungan untuk masa depan Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat di sektor pangan,”ujar Anton.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan Raperda ini bertujuan untuk memenuhi hak anak dan memastikan pembangunan perkebunan yang berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan daerah.
“Melalui Raperda ini, kita berharap dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan pemenuhan hak-hak dasar anak. Selain itu, dengan Raperda Pembangunan Berkelanjutan, akan ada aturan yang mengatur pemanfaatan lahan sehingga peruntukannya menjadi lebih jelas. Ini juga sejalan dengan ketahanan pangan, yang diharapkan dapat menjadikan Kabupaten Balangan sebagai daerah swasembada pangan sekaligus menciptakan iklim yang positif bagi para investor,” kata Akhamad Fauzi. (di/klik)