Minggu, April 20, 2025
Berandaadvertorial banjarIndeks Efektifitas Pengendalian Korupsi, Sekda: Perlu Pengawasan Intensif

Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi, Sekda: Perlu Pengawasan Intensif

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Jumat (11/12/2020) di Aula Barakat Kantor Setda Kabupaten Banjar. Kegiatan diselenggarakan bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar HM Hilman membuka sosialisasi dengan narasumber Bidang Pengawasan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Ngatno.

Dipapar Ngatno, IEPK merupakan salah satu model pengukuran efektifitas pengendalian korupsi di instansi dan badan usaha milik pemerintah, juga sebagai upaya kuantifikasi kemajuan pengelolaan risiko korupsi di organisasi .

Adanya perhatian dari pemerintah daerah, dan peran serta BPKP, Ngatno berharap dapat menekan risiko terjadinya korupsi yang pemicu umumnya disebabkan adanya kesempatan dan kebutuhan.

“Dengan koordinasi dan kolaborasi dari setiap elemen akan menghasilkan IEPK yang baik. Kabupaten Banjar harus punya integritas dengan niat menjadikan wilayahnya bebas dari korupsi,” kata Ngatno.

Sementara itu, Sekda HM Hilman mengatakan, adanya benturan kepentingan merupakan awal dari perbuatan korupsi. Karena itu, dalam penanganan benturan kepentingan diperlukan adanya pengawasan intensif pemerintah. Dasar hukumnya, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi Nomor 37/2012 dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 29/2020.

“Dengan prinsip mengutamakan kepentingan publik serta penguatan integritas dan budaya menolak segala hal yang bisa memicu timbulnya perbuatan nepotisme dan korupsi,” kata sekda. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments