Dua Pewarta TV Dilarang Liputan di Kejari
Klikalimantan.com, Banjarbaru- Di era keterbukaan informasi sekarang ini ternyata tak menjamin para pewarta bisa mendapatkan informasi yang layak. Seperti yang terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, dua pewarta televisi swasta yang sehari-hari bekerja di wilayah Kota Banjarbaru tidak diperbolehkan masuk dalam ruangan konferensi pers kasus pengemplangan pajak.
Ironisnya, kedua wartawan tersebut sejak awal sudah diminta petugas sekuriti pintu masuk pagar untuk tidak masuk. Tidak sampai di situ, saat kedua wartawan ini tidak mengindahkan permintaan securiti, di pintu masuk Kantor Kejari Banjarbaru, salah seorang oknum kejaksaan sambil megang pintu berusaha menutup pintu. Kejadian itu bertepatan usai Kajari Banjarbaru, Andri Irawan melepas pergi para tamunya yang langsung dimintai konfirnasi awak media. Sempat terlihat bingung saat berdialog dengan media, Kajari pun dibawa masuk Kasi Intel Kejari Banjarbaru, Nala Ardjunto dan meninggalkan begitu saja kedua pewarta yang tetap berusaha untuk mendapatkan informasi.
Nah saat itulah arogansi para pejabat yang katanya anti korupsi ini terjadi. Begitu kajari dan kasi intel masuk ruangan, salah seorang pegawai kejari langsung berusaha menutup pintu sambil menghalangi pewarta masuk.
Kontan Tarida Sitompul pewarta Duta TV bertanya kenapa dilarang masuk.
Dengan entengnya si oknum menjawab.
