klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar HM Hilman mengikuti Evaluasi Lanjutan atau Penjurian Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Ke 4 via zoom meeting, Jumat (27/5/2022) di Command Center Manis Martapura.
Disampaikan Sekda Hilman, Kabupaten Banjar masuk Top 51 Nasional Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
‘LAPOR MANIS’ sistem aplikasi di bawah pengawasan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar ini kemudian dinamai, akan bersaing dengan seluruh instansi pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Menurut Hilman, banyak masukan dan saran yang diberikan dari Tim Penilai Independen kepada Kabupaten Banjar tentang mengelola pengaduan masyarakat hingga perbaikan pelayanan publik dan kebijakan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini menjelaskan, sasaran utama LAPOR MANIS adalah pondok pesantren karena para santri kritis dengan kemampuan yang dimilikinya, sehingga bisa menjadi pengingat bagi Pemkab Banjar.
“Kabupaten Banjar terkenal sebagai Kota Santri dengan pengetahuan dan kemampuan yang mereka miliki setelah menjalani pendidikan di pondok tentu mereka menjadi orang terpandang dimasyarakat,” ungkapnya.
Hilman berharap melalui para santri ini bisa memberikan informasi-informasi dari sosialisasi SP4N LAPOR MANIS kepada masyarakat di daerahnya masing-masing.
Senada, Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik (IKP) pada DKISP Banjar M Hamdani menyampaikan, sejauh ini aduan masyarakat paling banyak mengarah kepada infrastruktur, layanan air bersih, perumahan dan permukiman serta layanan pendidikan.
“Alhamdulillah semua aduan sudah ditindaklanjuti oleh SKPD terkait dan ini merupakan suatu hal yang bagus yang dilakukan oleh SKPD Banjar,” kata Hamdani.
Kedepan pihaknya akan melakukan evaluasi dan mengkaji sejauh mana kendala-kendala para penghubung dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Pada 2022 ini pihaknya juga akan membuat kuesioner berupa sampel dari sejumlah masyarakat dibeberapa kecamatan melalui online.
“Apabila ada masyarakat yang belum tahu, memahami dan bisa tata cara aduan maka akan diklasifikasikan masyarakat tersebut untuk lebih digencarkan kembali sosialisasi,” kata Hamdani. (to/klik)