klikkalimantan.com, MARTAPURA – Lama tak terdengar pasca ditetapkan naik ke tahap penyelidikan di penghujung Oktober 2017 lalu. Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2014-2019 sepertinya akan kembali mengemuka.
Hal tersebut diketahui, saat sejumlah awak media melakukan upaya konfirmasi terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Perjadin DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 Tahun Anggaran (TA) 2020 – 2021 yang saat ini tengah berproses Pengembalian Kerugian Keuangan Negara (PKN).
Tak ingin menjadi tunggakan kasus, di bawah kepemimpinan Muhammad Bardan selaku Kepala Kejari Kabupaten Banjar, dua kasus dugaan korupsi Perjadin DPRD yang lebih dikenal dengan sebutan kasus dugaan korupsi Perjadin Jilid I dan Jilid II sepertinya akan ada kejelasan terkait kepastian hukumnya.
“Kedua kasus ini sudah kita laporkan ke pimpinan, baik kasus Perjadin I dan kasus Perjadin II agar lebih jelas dan tuntas, sehingga tidak lagi menjadi tunggakan terus,” ujarnya pada 4 Juni 2023 kemarin.
Terlebih, dalam kasus dugaan korupsi Perjadin Jilid II, beberapa anggota dewan periode 2014-2019 yang kembali mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Banjar di periode 2019-2024 ini kembali tersandung kasus yang sama, dan dibenarkan Kepala Kejari Kabupaten Banjar.
Diantaranya; Kamaruzzaman, Ratu Juriah, Derwana Farmei Folles JN, Syarwani, Mulkan, Siti Zulaikha, HM Yunani, Muhammad Marbawi, Ismail Hasan, Saidan Fahmi, Yunita Ningsih, Rusmini, Hermani dan Ruslan.
Perlu diketahui sebelumnya, di masa kepemimpinan Slamet Siswanta selaku Kepala Kejari Kabupaten Banjar, dan Budi Mukhlis sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus)-nya, Kejari sangat getol untuk menuntaskan kasus tersebut hingga di penghujung Oktober 2017 kasusnya naik ke tahap penyeliidikan.
Ditengah pengusutan kasus tersebut, Slamet Siswanta ternyata harus pindah tugas dan digantikan Muji Martopo sebagai Kepala Kejari yang baru pada Agustus 2018 lalu. Begitu juga Budi Mukhlis yang lebih awal pindah tugas, yakni pada April 2018 dan digantikan Tri Taruna Fahriadi sebagai Kasi Pidsus yang baru.
Dimasa kepemimpinan Muji Martopo selaku Kepala Kejari Kabupaten Banjar, dan Kasi Pidsus Tri Taruna Fahriadi. Pengusutan kasus dugaan korupsi Perjadin DPRD malah terkesan stagnan. Namun, Tri Taruna Fahriadi telah memastikan pemanggilan 45 anggota dewan sudah mencapai 90 persen.
“Untuk pendamping sudah hampir separuhnya dari 20 orang dipanggil dan dimintai keterangan. Jadi jangan bilang kasus ini stagnan karena memang masih kami proses,” tegasnya pada 7 Januari 2019 lalu.
Faktanya, hingga jabatan Kepala Kejari yang diemban Muji Martopo digantikan Hartadhi Christianto selaku Kepala Kejari yang baru pada Agustus 2020 lalu. Perkembangan pengusutan kasus Perjadin malah kian tak terdengar, hingga jabatan Kasi Pidsus yang diemban Tri Taruna Fahriadi digantikan I Gusti Ngurah Anom Sukawinata sebagai Kasi Pidsus yang baru pada Januari 2021 lalu.(zai/klik)