klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kasus dugaan korupsi pada Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD periode 2019-2024 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar sepertinya akan berujung pada Pengembalian Kerugian Keuangan Negara (PKN). Terlebih masih berada di tahap Penyelidikan.
Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan mengatakan, berdasarkan surat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), terkait kasus kerugian uang negera di bawah Rp50 Juta bisa dihentikan.
“Bukan berarti hal ini untuk menghentikan ya… Tapi menjadi salah satu pertimbangannya. Kalau satu berkas kasus ini mengeluarkan dana hingga ratusan juta, berapa uang yang dikeluarkan untuk mengangkat kasus ini. Makanya kita memberikan kesimpulan dan pendapat kepada pimpinan apakah setuju dilanjutkan atau tidak. Bagaimana hasilnya nanti, kita tunggu, yang jelas laporannya sudah kita sampaikan,” ujarnya pada, Jumat (23/6/2023).
Ia juga menyebutkan, dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Perjadin DPRD, kerugian negara yang timbulkan setiap individual anggota dewan jumlahnya tidak sampai ratusan juta.
“Perkara inikan bukan ditanggung renteng. Tapi, masing-masing individual. Kerugiannya bervariatif, mulai dari Rp200.000 hingga Rp48 Juta. Dan seingat saya tidak yang mencapai hingga Rp150 Juta,” katanya.
Proses pemanggilan sejumlah anggota dewan pun mendekati rampung, mengingat hanya tinggal tiga orang saja yang masih belum memenuhi pemanggilan terkait kasus dugaan korupsi pada Perjadin DPRD Tahun Anggaran (TA) 2020 – 2021 yang mengemuka pasca Politisi Gerindra, yakni Irwan Bora buka suara terkait pemanggilan dirinya dan sejumlah anggota dewan dari Kejati Kalsel pada April 2022 lalu.
Berdasarkan pemantauan sejumlah awak media di teras Kantor Kejari pada 19 – 20 Juni 2023 lalu, sejumlah anggota dewan, tak terkecuali unsur pimpinan telah memenuhi pemanggilan untuk dimintai keterangan dengan membawa dokumen Surat Tanda Setoran (STS) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Perjadin DPRD.
Diantaranya, Saidan Fahmi dari partai Demokrat, M Zaini dari PKB, Mulkan dan Muhammad Zaini dari PPP, Ahmad Syarwani dan Akhmad Rizanie Anshari dari partai Nasdem, dan sejumlah anggota dewan dari Partai Golkar, yakni Abdul Razak, Kamaruzaman, dan Rahmat Saleh.
Uniknya, dari sejumlah anggota dewan yang terpantau hadir memenuhi pemanggilan pada 19 – 20 Juni 2023 lalu tersebut sepertinya tak merasa khawatir, dan masih dapat melempar senyum kepada sejumlah awak media, meski enggan memberikan komentar. Terkecuali Saidan Fahmi yang mau memberikan keterangan terkait pemanggilan dirinya pada 19 Juni 2023 lalu.(zai/klik)