klikkalimantan.com, BANJARBARU – Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Wilayah Kota Banjarbaru pada 2024 meningkat. Data pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota (DP3APMP2KB) Kota Banjarbaru, terjadi 81 kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah meningkat dibanding tahun sebelum, sebanyak 63 kasus.
Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Ririek Sumari mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak serupa fenomena gunung es yang harus bisa dicegah setiap individu. Karena itu ia meminta agar perempuan dan anak-anak berani mencegah terjadinya tindakan kekerasan.
“Perempuan yang merasa terancam atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga, hendaknya berani dan tidak takut melaporkan kepada pihak berwenang dan instansi terkait agar kasusnya bisa ditangani,” kata Ririek.
Melaporkan tindak kekerasan, kata politisi perempuan Parta Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, bukan suatu aib. Ini justru langkah mendapatkan perlindungan dan dukungan yang layak.
Ia juga menekankan, pihak berwenang dan lembaga perlindungan perempuan siap membantu mereka yang membutuhkan, dan sangat penting melawan stigma yang sering kali menghalangi korban bersuara.
Sedang pada kasus kekerasan terhadap anak, lanjutnya, peran orang tua sangat penting untuk mengajarkan dan mengenali batasan yang tidak boleh dilanggar oleh orang lain, serta memahami haknya untuk menolak tindakan yang tidak sesuai.
“Orang tua, harus menjadi garda terdepan menjaga anak-anak dari perundungan, pelecehan, dan segala bentuk kekerasan. Pendidikan terkait pentingnya perlindungan diri sangat penting diberikan sejak dini,” kata Ririek. (to/klik)