Senin, Februari 2, 2026
BerandaBanjarKewalahan? Pemkab Banjar ‘Minta Bantuan’ Parpol dan Ormas Bantu Warga Terdampak Banjir

Kewalahan? Pemkab Banjar ‘Minta Bantuan’ Parpol dan Ormas Bantu Warga Terdampak Banjir

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Banjir di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terus meluas. Tercatat, hingga pekan awal Januari 2026, banjir merendam di 121 desa dan keluarahan di sembilan kecamatan. Sebanyak 122.353 jiwa terdampak.

Di tengah kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Yudi Andrea menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.1/004 -I/BAKESBANGPOL/2026. Isinya permintaan kepada partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas) agar berpartisipasi aktif dalam upaya penanggulangan banjir dengan memberikan bantuan logistik dan perlengkapan lain sesuai kemampuan.

Terbitnya surat edaran memicu spekulasi; Pemkab Banjar kewalahan menanggulangi banjir, hingga kekurangan anggaran untuk bantuan warga terdampak banjir.

Dikonfirmasi terkait surat edaran yang ditandatangani 2 Januari 2026, Sekda Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea menjelaskan alasan diterbitkannya surat tersebut.

Menurutnya, terkait penanganan kebencanaan perlu kolaborasi semua elemen masyarakat, termasuk parpol dan ormas. Gotong royong, begitu ia menyebutnya.

Namun begitu, kata Yudi, surat edaran yang diterbitkan bersifat inbauan. “Siapa tahu ada yang ingin membantu baik berupa donasi, tenaga dan hal lainnya,” ujarnya, Senin (5/1/2026).

Dengan adanya surat edaran tersebut, lanjut Yudi Andrea, juga menjadi salah satu bentuk kepastian hukum bagi pelaku usaha, perusahaan, parpol dan ormas yang ingin menyalurkan bantuan.

“Biasa, kalau ingin meminta bantuan diperlukan proposal seperti ke perusahaan contohnya. Dengan adanya surat imbauan ini meraka dapat langsung bergerak untuk menyampaikan bantuan. Hal ini salah satu bentuk pemerintahan untuk memberikan ruang dan mendorong partisipasi masyarakat agar saling bahu membahu dalam penanggulangan kebencanaan,” kata Yudi.

Ia juga menegaskan, untuk ketersediaan anggaran penanggulangan kebencanaan dari Belanja Tidak Terduga (BTT) telah disediakan Pemkab Banjar sebesar Rp10 Miliar, bahkan setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) juga telah menganggarkan di APBD murni.

“Pemda tidak kekurangan anggaran. Dengan perubahan status kebencanaan ini Pemkab Banjar juga dapat membuka kran, sehingga mendapatkan bantuan baik dari Pemerintah Provinsi dan pusat. Insya Allah terkait anggaran ter-cover,” kata Yudi. (zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments