Selasa, Juli 28, 2026
BerandaBanjarKomisi I DPRD – Pemkab Banjar Bahas Rencana Pengembangan Empat OPD

Komisi I DPRD – Pemkab Banjar Bahas Rencana Pengembangan Empat OPD

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berlanjut. Komisi I DPRD Kabupaten Banja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Jumat (24/7/2026) membahasan perihal tersebut.

Dibahas dalam RDP dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea tersebut, empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang direncanakan mengalami perubahan susunan, yakni Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin mengatakan,bterdapat tiga usulan pengembangan Organisasi Perangkat Daerah melalui perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dari pihak eksekutif, serta satu usulan dari legislatif.

“Kita sepakat untuk mengembangkan BPKPAD menjadi dua OPD, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Hal ini diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Namun, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut tidak sependapat apabila Dinsos P3AP2KB dikembangkan. Menurutnya, dinas tersebut lebih berfokus pada pelayanan dan tidak memiliki potensi langsung untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Pengembangan SOTK kita harapkan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Kalau tidak, tentu pengembangan SOTK hanya akan membebani fiskal daerah. Karena itu, legislatif juga mengusulkan agar Dinas Pertanian dikembangkan menjadi Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan,” katanya.

Berdasarkan hasil pertemuan hari ini, lanjut Amiruddin, pihak eksekutif menilai usulan pemekaran Dinas Pertanian belum memenuhi syarat berdasarkan hasil kajian, sehingga untuk sementara hanya dua OPD yang disepakati untuk dikembangkan, yakni BPKPAD menjadi dua OPD serta DPRKPLH menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Namun, kita tetap meminta pihak eksekutif mengkaji kembali kemungkinan pengembangan Dinas Pertanian guna mendorong potensi sektor perkebunan di Kabupaten Banjar, khususnya komoditas karet dan kelapa sawit,” kata Amiruddin. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments