klikkalimantan.com, MARTAPURA – Lagi, gelaran rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bangunan Gedung kembali batal terlaksana pada Rabu (20/3/2024).
Bahkan, gelaran rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda yang mestinya dibuka pada pukul 10.00 Wita terpaksa ditunda karena Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur tak kunjung datang, hingga gelaran rapat paripurna dibuka pada pukul 12.46 Wita setelah anggota dewan yang berhadir dinyatakan memenuhi kuorum berdasarkan tanda tangan kehadiran.
Kendati gelaran rapat paripurna telah dibuka Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi secara resmi didampingi Akhmad Rizanie Anshari selaku Wakil Ketua II DPRD, dan dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Habib Idrus Al Habsyie. Namun, berbagai interupsi datang dari beberapa fraksi, yakni menyarankan agar gelaran rapat paripurna dilanjutkan, dan adapula yang meminta agar dilakukan penundaan.
Setelah gelaran rapat paripurna ditutup pada pukul 13.10 Wita. Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi mengatakan, rapat paripurna yang salah satu agendanya tentang pengambilan keputusan tidak dapat dilanjutkan tanpa kehadiran Bupati Kabupaten Banjar.
“Hukumnya wajib dihadiri Bupati. Kita lihat Bupati tidak hadir karena tengah sibuk. Meski Wakil Bupati hadir, tetap tidak boleh diwakilkan,” ujarnya.
Karena kembali batal terlaksana, Politisi Gerindra Kabupaten Banjar ini pun memastikan akan kembali mengagendakannya digelaran rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
“Pengambilan keputusan ini kita tunggu lagi dari rapat Bamus untuk menjadwalkan ulang,” ucapnya.
Dari pantauan pewarta di lokasi. Meski jumlah anggota dewan yang berhadir dinyatakan kuorum. Namun, jumlah anggota dewan yang hadir di ruang paripurna hanya terlihat sebanyak 17 orang anggota dewan saja.
Selain mengagendakan Pengambilan Keputusan Raperda Bangunan Gedung. Gelaran rapat paripurna tersebut juga mengagendakan tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2023, dan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Kerja Sama Daerah, sert Pembentukan Pansus LKPJ Tahun 2023.(zai/klik)