Selasa, Maret 31, 2026
Berandaadvertorial banjarLantik 177 Pejabat, Wabup: Bukan Sekadar Rotasi

Lantik 177 Pejabat, Wabup: Bukan Sekadar Rotasi

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Rotasi pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar kembali dilakukan. Sebanyak 177 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional diambil sumpah jabatannya pada seremoni pelantikan dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, Selasa (31/3/2026) di Aula Wisma Sultan Sulaiman, Kantor Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar.

Wabup Habib Idrus mengatakan, pelantikan yang dilakukan hari ini bukan sekadar rotasi atau pengisian jabatan, melainkan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah. Ini juga sebagai upaya memperkuat kinerja birokrasi yang adaptif, profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menurutnya, reformasi birokrasi harus mampu menjawab harapan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel dan tidak berbelit-belit. Karena itu, penyederhanaan struktur organisasi menjadi salah satu kunci untuk menciptakan birokrasi yang lebih lincah, efisien serta mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat.

Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir Aparatur Sipil Negara (ASN), dari mentalitas ‘ingin dilayani’ menjadi semangat “siap melayani”. Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi kepada masyarakat.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Wabup Habib idrus berharap dapat menjadi teladan, sekaligus agen perubahan dengan mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas. Integritas, loyalitas, serta kemampuan membangun kerja sama tim yang solid menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banjar.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Nor Azizah menjelaskan, pelantikan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, potensi serta kinerja pegawai sebagai bagian dari penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Menurutnya, seluruh proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan dan menjaga optimalisasi kinerja perangkat daerah. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments