klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru melaksanakan rapat paripurna, Kamis (26/4/2023). Dipimpin Ketua DPRD, Fadliansyah akbar, rapat paripurna di hari kedua usai masa libur Lebaran Idul Fitri 1444 H ini beragenda penyampaikan Rekomendasi DPRD Kota Banjarbaru terhadap Laporan Keternagan Pertanggungjawaban Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran (TA) 2022.
Dikatakan Fadliansyah, terhadap LKPj Wali Kota Banjarbaru TA 2022 yang sebelumnya telah disampaikan pada rapat paripurna, Senin 27 Maret 2023, DPRD Kota Banjarbaru mempunyai kewenangan untuk melakukan evaluasi dan rekomendasi seagai bahan masukan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. “Serta penyusunan Perda, perwali, dan atau kebijakan strategis kepala daerah,” ujarnya.
Menurutnya, secara umum LKPj Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022 telah menunjukkan laporan kemajuan yang cukup baik atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meski diakuinya, akurasi dan validasi data maupun objektivitas atas beberapa pernyataan masih membutuhkan klarifikasi dan penjelasan secara lebih akurat. Ini bertujuan agar agar target kinerja program benar-benar dapat diukur dan bersesuaian dengan visi, misi, dan kebijakan program kepala daerah.
Dikatakan lebih lanjut, banyak pemikiran yang menjadi catatan kritis DPRD Kota Banjarbaru dalam pembahasan terhadap materi LKPJ TA 2022 ini. Namun dengan memahami situasi dan kondisi objektif sekarang ini dan semangat kemitraan, beberapa hal mungkin tidak tersampaikan pada rekomendasi ini, tetapi akan diperbaiki bersama seiring perjalanan pemerintahan ke depan. (to/klik)