klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sepekan pasca 134 pelajar dan diantaranya guru mengalami keracunan usai menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (LSM BABAK) Kalimantan Selatan (Kalsel) sampaikan tuntutan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
Dalam kegiatan audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Ikhwansyah dan Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli. Ketua LSM BABAK Kalsel, Bahrudin yang akrab disapa Udin Palui didampingi Bahaudin selaku koordinator menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya; meminta Badan Gizi Nasional (BGN) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan permohonan maaf baik secara langsung atau secara terbuka di media, serta meminta Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk tetap melaksanakan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kami memberikan dukungan penuh pada program MBG. Kami juga meminta BGN dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Program MBG untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dari level kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat,” ujar Bahaudin selaku koordinator LSM BABAK pada Rabu (15/10/2025).
Menduga sejumlah bangunan SPPG atau dapur MBG tak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), seperti keberadaan bangunan SPPG di Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura yang langsung beririsan dengan sempadan jalan. Koordinator LSM BABAK yang akrab disapa Baha meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar agar berperan aktif dalam memberikan usulan rencana indikatif lokasi SPPG.
“Harus sesuai standar kebutuhan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kondisi geografis, aksesibilitas, serta pada wilayah berbasis 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Teman-teman mungkin tahu sendiri harusnya ada jarak batas minimum jalan dan bangunan,” jelas Baha.
Dalam pertemuan tersebut, LSM BABAK Kalsel menyayangkan atas ketidak hadiran anggota DPRD Kabupaten Banjar sebagai perwakilan rakyat. Padahal surat tembusan untuk audiensi sudah dikirimkan.
“Korban keracunan MBG sudah mencapai ratusan, harus DPRD Kabupaten Banjar segera melakukan evaluasi dan hal lainnya. Hal ini sangat disayangkan, tidak ada anggota dewan yang berhadir,” tuturnya.
Usai melakukan audiensi, Plt Sekda Kabupaten Banjar, Ikhwansyah yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Satgas Percepatan Pelaksanaan Program MBG mengungkapkan, aspirasi yang disampaikan LSM BABAK Kalsel menjadi bahan evaluasi Pemkab Banjar dan menjadi bahan yang akan disampaikan ke BGN RI.
“Intinya program MBG harus terus dilanjutkan, namun kita bersama-sama melakukan evaluasi dimana letak kekurangan dan kesalahannya. Diharapkan kejadian tidak terulang lagi dan sebagainya peringatan bagi kita semua,” tutur Pejabat definitif Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar.
Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli memberikan apresiasi kepada LSM BABAK Kalsel yang telah menyampaikan aspirasinya secara damai dan lancar.
“Ini sebagai contoh bahwa tidak harus penyampain aspirasi dengan koar-koar dan merusak. Sedangkan mengenai hasil uji laboratorium sampel MBG masih kita tunggu dalam satu dua hari ini, dan nanti akan kami koordinasikan dengan BGN. Intinya program MBG Pemerintah harus didukung,” pungkasnya.(zai/klik).