klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pengusutan kasus dugaan korupsi pada Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD periode 2019-2024 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar sepertinya akan segera dihentikan.
Terlebih, Pengembalian Kerugian Keuangan Negara (PKN) atas kasus dugan korupsi pada Perjadin DPRD Tahun Anggaran (TA) 2020 -2021 terus berproses.
Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan mengatakan, proses pemanggilan sejumlah anggota dewan guna melengkapi beberapa poin hasil penyelidikan yang dinyatakan masih kurang berdasarkan hasil ekspos di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menuju rampung.
“Pemanggilan anggota dewan hampir rampung, tinggal tiga orang saja yang masih belum. Pokoknya hampir 100 persen sudah dikembalikan dengan data dukungnya. Pemanggilan inikan guna memenuhi petunjuk dari kelengkapan kemarin,” ujarnya.
Tak hanya itu, Muhammad Bardan memastikan bahwa Kejari Kabupaten Banjar sudah melakukan check bukti setor ke nomor rekening Kabag Penyetoran.
“Sudah Rp400 Jutaan, tinggal tiga orang itu saja, maka soal kerugian negara semua dikembalikan. Terkait laporannya juga sudah kita buatkan dan kita sampaikan ke Kejati dan menunggu petunjuk selanjutnya seperti apa, katanya.
Kendati dalam kasus dugaan korupsi Perjadin anggota DPRD sudah ada ditemukan kerugian negeranya. Namun, Muhammad Bardan menjelaskan bahwa kasus ini masih memungkinkan untuk dihentikan.
“Kalau ditahap penyidikan pengembalian memang tidak menghapus pidananya. Tapi, inikan masih di tahap penyelidikan untuk mengumpulkan data dan bahan, serta menganalisa dari semua sisi terkait unsurnya. Karena ada unsur kerugian negaranya, hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan kita ke Kejati,” jelasnya.
Bahkan, tambah Muhammad Bardan, berdasarkan surat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), terkait kasus kerugian uang negera di bawah Rp50 Juta Juga bisa dihentikan.
“Bukan berarti hal ini untuk menghentikan ya… Tapi menjadi salah satu pertimbangannya. Kalau satu berkas kasus ini mengeluarkan dana hingga ratusan juta, berapa uang yang dikeluarkan untuk mengangkat kasus ini. Makanya kita memberikan kesimpulan dan pendapat kepada pimpinan apakah setuju dilanjutkan atau tidak. Bagaimana hasilnya nanti, kita tunggu, yang jelas laporannya sudah kita sampaikan,” pungkasnya.(zai/klik)