KLIKKALIMANTAN – Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani didampingi Wakil Walikota Banjarbaru H. Darmawan Jaya Setiawan dan Kepala Dinas BPPRD H Rustam Effendi, Membayar pajak reklame. Bertempat di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru.
Kepala Dinas BPPRD Kota Banjarbaru H Rustam Effendi menyampaikan setiap yang terkait dengan pajak reklame, kebetulan Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani dan Wakil Walikota Banjarbaru H. Darmawan Jaya Setiawan secara pribadi mempromosikan diri walaupun mereka pimpinan daerah Kota Banjarbaru.
H Rustam Effendi sangat kaget karena secara langsung kepala daerah Kota Banjarbaru membayar pajak reklame. Mereka memberikan contoh yang sangat baik sekali kepada kita semua, meraka sangat taat pajak.
Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani menyampaikan hari ini adalah hari pertama masuk bekerja pada tahun 2020, Nadjmi Adhani dan Darmawan Jaya Setiawan mengawali dengan memberikan contoh kepada masyarakat kota Banjarbaru memenuhi kewajiban membayar pajak.
Kali ini Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani didampingi Wakil Walikota Banjarbaru H. Darmawan Jaya Setiawan membayar pajak reklame karena 2 bulan yang lalu ketika mulai memasang baliho beberapa titik. Kemudian oleh petugas BPPRD kemudian dilakukan perhitungan.
Nadjmi Adhani, meminta nanti dihitung biaya dan menepati janji membayar pajaknya di awal tahun. Yang di bayar hampir kisaran Rp20 juta dan ternyata kita diberi stiker bahwa telah memenuhi kewajiban pajak.
“Semoga ini sebagai contoh bagi siapapun bagi wajib pajak di Banjarbaru agar taat kepada pajak karena warga negara yang baik adalah warga negara yang taat pajak,” ujarnya.
Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menghimbau dalam upaya membangun Kota Banjarbaru lebih baik karena itu sumber penerimaan daerah salah satunya di pajak kami sebagai pimpinan daerah berkewajiban untuk memberikan contoh yang baik pada masyarakat bukan hanya menyuruh masyarakat untuk taat dan membayar pajak tetapi kami juga memberikan contoh yang positif membayar pajak. (lin)