Jumat, Februari 6, 2026
BerandaBanjarbaruNilai Jeblok, Disdukcapil Kota Banjarbaru ‘Rentan’ Korupsi Versi SPI KPK

Nilai Jeblok, Disdukcapil Kota Banjarbaru ‘Rentan’ Korupsi Versi SPI KPK

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Penyelenggara pelayanan administrasi dasar kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling banyak berhubungan langsung dengan masyarakat. Namun justru, Disdukcapil menjadi OPD yang paling riskan terjadi praktik korupsi.

Dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Disdukcapil Kota Banjarbaru berada di urutan terbawah. Nilainya jeblok,  64.92. Dengan nilai itu, OPD saat ini dipimpin Gugus Sugiarto sebagai kepala dinas, masuk zona merah, alias ‘Rentan’ korupsi.

Setingkat di atas Disdukcapil, berdasarkan hasil survei tersebut, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menempati posisi terendah kedua. Nilainya 68,97.

Dua OPD lain yang juga masuk kategori ‘Rentan’ praktik culas versi SPI adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dengan nilai 70,19 dan Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 71,99.

Sayangnya, saat ingin dikonfirmasi terkait hasil survei tersebut, Gugus Sugiarto tak dapat ditemui. Pun saat dihubungi via nomor ponselnya, hingga berita ini ditayangkan, Gugus tak membalas.

Sedangkan Kepala Dinsos, Rokhyat Riyadi mengaku belum mengetahui adanya hasil survei tersebut. “Kami justru baru tahu dari pemberitaan media,” kata Rokhyat Riyadi ditemui, Kamis (5/2/2026).

Meski begitu, Rokhyat mengaku, hasil survei akan dijadikan bahan perbaikan di institusi yang dipimpinnya. “Yang pasti kami terus berupaya melakukan tugas sesuai SOP yang ada,” ujarnya. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments