klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp150,8 Miliar. Dan target tersebut tercapai. Bahkan terlampaui.
Data pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerag (BPPRD) Kota Banjarbaru, pada 14 Desember, telah tekumpul sebesar Rp157,3 Miliar, atau sebesar 104,28 persen dari yang ditargetkan.
Atau capaian tersebut, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan apresiasi kepada jajaran BP2RD Kota Banjarbaru karena telah berhasil mengelola potensi pendapatan daerah dengan cerdas dan transparan.
“Pengelolaan pendapatan daerah itu penting. Karena ini sebagai pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Tercapainya target PAD ini juga dibangun atas kesadaran masyarakat Banjarbaru yang tinggi dalam hal kewajiban membayar pajak,” kata Wali Kota Aditya, Jumat (16/12/2022).
Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya menyampaikan, capaian pendapatan daerah terbanyak bersumber melalui penerimaan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Jumlahnya lebih dari Rp45 Miliar. “Selain bersumber dari BPHTB, pajak penerangan jalan sumber lain sebesar Rp36 Miliar, dan pajak restoran sebesar Rp28 Miliar,” tuturnya. (to/klik)