PEMBERITAHUAN
Nomor : 018 /humas – SDM/V/2020
Yth. Masyarakat Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru
Sehubungan kondisi darurat bencana non alam Corona Virus Disease (COVID) – 19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, dan kebijakan pemerintah daerah terhadap dampak COVID – 19 kepada masyarakat di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
Dengan ini PDAM Intan Banjar memberikan promo pemasangan sambungan baru untuk meringankan masyarakat, promo pemasangan baru ditujukan untuk golongan sosial, rumah tangga dan niaga bagi masyarakat Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yang ingin mendapatkan akses air minum.
Promo pemasangan sambungan baru berlaku mulai tanggal 11 s/d 15 Mei 2020. Promo pemasangan sambungan baru dilaksanakan dengan 2 (dua) pilihan yaitu secara cicilan atau cash, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Biaya pemasangan sambungan baru untuk promo cicilan golongan sosial, rumah tangga dan niaga diameter pipa ½ inci adalah sebesar Rp. 1.509.750 (sudah termasuk PPN 10 %), dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Uang Muka (UM) minimal Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah);
b. Sisa pembayaran setelah di kurangi uang muka dapat di cicil maksimal 4 kali, dibayarkan bersamaan tagihan rekening air bulan berjalan;
c. Apabila pelanggan tidak melaksanakan dan memenuhi kewajiban tersebut pada huruf (b), akan dilakukan penutupan atau pemutusan sesuai dengan peraturan yang berlaku di PDAM Intan Banjar;
d. Promo pemasangan sambungan baru sebagaimana Diktum kedua tidak berlaku untuk wilayah yang belum tersedia jaringan pipa distribusi.
2. Biaya pemasangan sambungan baru untuk golongan sosial, rumah tangga dan niaga diameter pipa ½ inci secara cash hanya sebesar Rp. 1.200.000 (sudah termasuk PPN 10 %) dari biaya standar sebelumnya sebesar Rp. 1.509.750 (sudah termasuk PPN 10 %) ;
3. Biaya pemasangan sambungan baru untuk golongan niaga menengah dengan pipa diameter ¾ inci dibayar cash tanpa cicilan sebesar Rp. 3.025.000 (sudah termasuk PPN 10 %) dari biaya standar sebelumnya sebesar Rp. 3.552.120 (sudah termasuk PPN 10 %).
4. Tambahan biaya untuk sambungan baru bagi calon pelanggan meliputi boring, tambahan pipa, bongkar pasang pipa, bongkar pasang aspal/ beton serta solongan di luar ketentuan biaya stabdar pemasangan sambungan baru menjadi tanggungan pelanggan.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Banjarbaru, Mei 2020
Tertanda,
ttd
Humas Intan Banjar





