klikkalimantan.com, BANJARMASIN — Komisi III DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah proyek pembangunan yang tengah dikerjakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Senin (24/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan, sekaligus memastikan proyek yang menggunakan anggaran daerah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sejumlah proyek yang ditinjau di antaranya pembangunan Jembatan Jafri Zam Zam, pengerukan kawasan Pulau Insan, revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih, hingga pembangunan Sportasion di kawasan Pal 6 Banjarmasin.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Ridho Akbar, mengatakan kunjungan lapangan penting dilakukan agar pihaknya tidak hanya mendapatkan informasi perkembangan proyek melalui laporan administratif, tetapi dapat melihat langsung kondisi dan progres pekerjaan di lapangan.
“Kunjungan ini tidak lain untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dewan. Kami ingin mengetahui dan menggali informasi secara langsung terkait progres pekerjaan yang tengah dilakukan pemerintah kota,” ujar Ridho.
Menurutnya, setiap proyek pembangunan harus dikerjakan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat utama. Salah satu yang menjadi perhatian Komisi III adalah pembangunan Jembatan Jafri Zam Zam.
Ridho meminta pelaksana proyek memastikan desain dan pengerjaan jembatan tidak justru menyulitkan masyarakat ketika nantinya mulai digunakan.
“Khusus untuk Jembatan Jafri Zam Zam, kami mengingatkan agar kepentingan masyarakat lebih diutamakan. Oprit jembatan jangan terlalu tinggi karena ini berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas,” tegasnya.
Selain persoalan oprit, Ridho juga menekankan pentingnya ketepatan waktu penyelesaian proyek. Ia berharap pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lebih lama untuk menikmati manfaat pembangunan tersebut.
“Kami berharap pekerjaan bisa tepat waktu. Targetnya, awal tahun 2027 mendatang jembatan ini sudah dapat digunakan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan DPRD akan terus dilakukan terhadap proyek-proyek strategis Pemko Banjarmasin. Tidak hanya dari sisi progres fisik, tetapi juga kualitas pekerjaan serta kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, turut menyoroti persoalan oprit jembatan. Menurutnya, bagian tersebut harus menjadi perhatian serius dalam setiap pembangunan jembatan karena kerap menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Oprit jembatan harus menjadi perhatian penting. Selama ini tidak sedikit oprit jembatan yang menjadi keluhan masyarakat, sehingga sejak awal harus dipastikan pengerjaannya benar-benar memperhatikan kondisi dan kebutuhan pengguna,” ujar Rikval.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya mengejar penyelesaian fisik. Aspek kenyamanan, keamanan, aksesibilitas, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat juga harus menjadi pertimbangan utama.
DPRD Kota Banjarmasin, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai proyek pembangunan yang dilaksanakan Pemko. Hal itu dilakukan untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
“Yang paling penting adalah pembangunan ini jangan hanya selesai secara fisik, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat,” pungkasnya.









