klikkalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan berkolaborasi membentuk peraturan perundang-undangan, pembinaan, analisis kebijakan, dan pelayanan hukum. Kerja bareng ini ditandai dengan penandatangan naskah kesepakatan bersam adna perjanjian kerjasa sama pada Rabu (9/7/2025) di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan di Paringin.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan dukungan penuh, pembinaan, serta pendampingan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami yakin kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum merupakan kunci untuk mewujudkan visi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan,” kata Bupati Abdul Hadi.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah mengungkapkan, terdapat sekitar 200 inovasi yang akan ditetapkan hak ciptanya, dan sejauh ini sebanyak 79 di antaranya telah terselesaikan.
“Kami melakukan pengharmonisasian peraturan daerah untuk mencegah terjadinya maladministrasi maupun ketidaksesuaian dengan undang-undang, sehingga tidak terjadi kecacatan hukum dalam prosesnya,’ kata Meidy.
Ia juga menyarankan agar keterlibatan Kanwil Kemenkum dimulai sejak awal, tidak hanya pada tahap pengharmonisasian, tetapi juga dalam penyusunan naskah akademik, guna memperkuat pemahaman terhadap aspek sosiologis, kultural, dan hukum lainnya. (rul/klik)