Sabtu, November 1, 2025
BerandaBalanganPemkab - DPRD Balangan Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

Pemkab – DPRD Balangan Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

klikkalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dan DPRD Balangan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Kesepakatan tersebut difinalisasi melalui rapat paripurna DPRD Balangan yang digelar pada Kamis (14/8/2025). Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Balangan, H. Sufriannor, yang mewakili Bupati, bersama Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati, dan Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan.

Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, menegaskan bahwa KUA-PPAS yang telah disepakati merupakan pedoman utama dalam penyusunan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tahun 2026.

“Kita telah melaksanakan pembahasan terkait rancangan KUA dan PPAS bersama instansi terkait. Alhamdulillah, semua proses berjalan baik hingga kita dapat melakukan kesepakatan bersama pada rapat paripurna kali ini,” ujar Linda Wati.

Ia menambahkan, dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah daerah memiliki landasan jelas untuk melanjutkan proses penyusunan Rancangan APBD 2026 yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda.

Rapat paripurna DPRD Balangan yang dihadiri pimpinan dan anggota dewan, jajaran eksekutif, serta perwakilan instansi terkait ini menandai berakhirnya proses panjang pembahasan KUA-PPAS.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Balangan H. Tamrin membacakan draft kesepakatan bersama yang kemudian disahkan secara resmi. KUA-PPAS memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, serta alokasi plafon anggaran sementara yang akan menjadi acuan bagi setiap SKPD.

Menurut Linda Wati, penyusunan KUA-PPAS telah memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi. Hal ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah.

KUA-PPAS yang telah ditandatangani akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Setiap SKPD diwajibkan menyesuaikan RKA mereka dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama.

Pj Sekda Balangan, H. Sufriannor, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan menyusun RAPBD 2026 sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“KUA-PPAS ini menjadi pedoman penting bagi kami untuk merancang APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat, memperhatikan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor ekonomi,” ucapnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan penyusunan RAPBD 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Pemerintah dan DPRD Balangan berkomitmen menjaga sinergi dalam setiap tahapan pembahasan agar APBD benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga dengan KUA-PPAS yang telah kita sepakati, arah pembangunan Kabupaten Balangan ke depan semakin jelas, terukur, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” kata Linda Wati. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments