klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (1/9/2026). Dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana, rapat parpurna yang juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Habib Idrus Al Habsyi merampungkan sejumlah agenda. Satu di antaranya pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.
Bupati Saidi Mansyur saat menyampaikan pendapat akhir terhadap raperda tersebut mengatakan, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tahun 2026 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Saidi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan, saran dan masukan selama proses pembahasan, sehingga Raperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan dan disetujui sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana amanat Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pendapat akhir tentang Raperda Perubahan APBD 2026 juga disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Banjar. Dari Fraksi Gerindra yang disampaikan Rahmat Saleh, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam upaya peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan penyesuaian belanja, serta memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebagai sumber pembiayaan.
Utamanya terkait PAD, fraksi ini mendorong mendorong optimalisasi melalui digitalisasi dan elektronifikasi transaksi, pemutakhiran data, pendataan potensi pajak dan retribusi daerah, pemasangan ticking box, penguatan regulasi, serta pengelolaan aset daerah “Kami meminta agar langkah tersebut benar-benar mampu meningkatkan penerimaan daerah dan mencegah kebocoran pendapatan,” kata Rahmat.
Menurutnya, peningkatan PAD harus dilakukan dengan memperluas sumber pendapatan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bukan dengan menambah beban masyarakat. Fraksi Gerindra juga mendukung arah belanja yang difokuskan pada pembangunan, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap tambahan anggaran benar-benar digunakan untuk program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Prioritas hendaknya diberikan pada pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM dan penciptaan lapangan kerja. Kami juga meminta agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujar Rahmat Saleh. (to/klik)





























