klikkalimantan.com, BANJARBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Jumat (5/8/2022) beragenda Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022.
Berlangsung di Ruang Graha Paripurna Kantor DPRD Kota Banjarbaru, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah Akbar dan dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Wartono.
Dikatakan Wartono, pada saat penyusunan rancanagan KUA – PPAS Perubahan 2022 ini telah melalui proses sinkronisasi, baik dengan kebijakan perencaan nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Lebih lanjut menurutnya, adanya perubahan anggaran pendapatan daerah diproyeksikan naik dan akan ditutupi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran (TA) 2021.
“Dalam rapat paripurna KUA – PPAS perubahan 2022 ini tentu ada naikan. Seperti pendapatan mungkin bisa turun dan transfer daerah bisa naik yang kemudian bisa ditutupi dengan SILPA” kata Wartono. (to/klik)