klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru sampaikan rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025-2029 di rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru pada Senin (14/7/2025).
Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby mengatakan, penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 tentunya didasarkan sesuai Undang Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan RPJMD, dan Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Daerah.
“Tentunya juga harus sesuai dengan Instruksi Kemendagri Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tentang pedoman penyusunan RKPD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) periode 2025-2029,” katanya.
Bahkan, Erna Lisa mengungkapkan, bahwa penyusunan ranwal RPJMD atau dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun ke depan yang menjabarkan visi misi program Kepala Daerah sudah sampai ke tahap DPRD Kota Banjarbaru setelah dilakukan pembahasan dan penyusunan secara teknokratik yang dimulai pada 21 Juni dan dilakukan konsultasi publik pada 10 Juli 2025.
“Pengajuan ranwal RPJMD minimal memuat visi, misi, tujuan dan sasaran. Sebagai sebuah kota sekaligus Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), tentunya Kota Banjarbaru akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks sesuai dengan dinamika perkembangan lokal, regional, hingga internasional,” ujarnya.
Menghadapi tantangan tersebut, papar Erna Lisa lebih jauh, baik terkait masalah penyedia infrastruktur berkualitas, lingkungan hidup, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) baik dari aspek pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pengangguran, hingga pemberdayaan ekonomi dan daya saing daerah, tak terkecuali terkait optimalisasi teta kelola pemerintahan dan pelayanan publik, sudah dituangkan Hj Erna Lisa Halaby bersama Wartono ke dalam visi dan misinya saat mencalonkan diri sebagai pasangan Wali dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada Pilkada lalu.
“Visi misi yang kami usung dalam kampanye lalu merupakan cita-cita dan jawaban atas permasalahan tersebut, yang tentunya akan diwujudkan selama periode lima tahun ke depan, yakni visi misi Banjarbaru Emas (Elok Maju Aman Sejahtera). Tahu ini kita mulai dari program 100 hari kerja atau program Quick Win sebagai langkah awal mencapai visi misi dan tujuan untuk lima tahun ke kedepan,” ucapnya.
Menanggapi perihal tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengungkapkan, saat ini DPRD Kota Banjarbaru baru memulai proses pengusulan di internal DPRD pada pekan depan.
“Kita berharap seluruh anggota DPRD Kota Banjarbaru bisa berkontribusi dalam menuangkan ide dan gagasan dalam penyusunan RPJMD,” tutupnya.(zai/klik)