klikkalimantan.com, BANJARBARU – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengikuti pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,6 Kg, Selasa (22/7/2025) di Mapolres Banjarbaru. Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) ini juga dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby.
Ditemui usai kegiatan, Gusti Rizky mengatakan, pihaknya di DPRD Kota Banjarbaru sangat mendukung jajaran Polres Banjarbaru memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Karena ini akan sangat membantu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia bahkan berharap, komitmen seluruh jajaran Polres Banjarbaru dalam upaya memberantas peredaran narkoba terus digalakkan, sehingga Banjarbaru bisa bebas dari ancaman dan dampak buruk narkoba. “Pemusnahan narkoba sebagai salah satu komitmen Polres Banjarbaru memberantas narkoba,” imbuhnya.
Dukungan senada juga disampaikan Wali Kota Erna Lisa Halaby. Menurunya, kegiatan ini bentuk nyata keseriusan dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini juga menjadi upaya untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan,” kata Wali Kota Erna Lisa.
Dikatakan Wali Kota Erna Lisa, peredaran gelap narkoba dan penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian, minuman keras, dan premanisme, menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda. “Ini harus dihadapi dengan sinergi antara penegak hukum dan masyarakat,” ujarnya. (to/klik)