Minggu, November 2, 2025
BerandaBalanganPengetatan Pindah Domisili, Saiful Arif: Lindungi Hak Warga Lokal Balangan

Pengetatan Pindah Domisili, Saiful Arif: Lindungi Hak Warga Lokal Balangan

klikkalimantan.com, PARINGIN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Fraksi Partai Demokrat, Saiful Arif, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam memperketat proses mutasi domisili atau perpindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia menilai kebijakan ini krusial demi memastikan program-program pembangunan tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar berdomisili di Balangan.

Dukungan legislator daerah pemilihan Balangan II ini muncul di tengah kekhawatiran akan maraknya praktik perpindahan KTP tanpa disertai kehadiran fisik dan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Fenomena ini dinilai berpotensi merugikan warga lokal yang berhak mendapatkan manfaat dari berbagai program pemerintah.

“Kami di DPRD mendukung penuh kebijakan ini. Jangan sampai program daerah justru dinikmati oleh mereka yang hanya pindah KTP tanpa kontribusi terhadap pembangunan,” ujar Saiful Arif dengan tegas, Sabtu (2/8/2025).

Politisi muda ini menjelaskan bahwa kebijakan pengetatan bukan dimaksudkan untuk mempersulit hak konstitusional warga negara dalam berpindah tempat tinggal. Namun, langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa perpindahan domisili benar-benar didasari oleh niat tinggal dan berkontribusi di Balangan, bukan sekadar untuk mengakses bantuan dan fasilitas pemerintah daerah.

Menurutnya, banyak program pembangunan yang dibiayai dari APBD Balangan seharusnya menjadi hak prioritas bagi masyarakat yang telah lama berdomisili dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Program-program seperti bantuan sosial, beasiswa pendidikan, hingga akses layanan kesehatan gratis harus benar-benar sampai kepada yang berhak.

Saiful menekankan pentingnya penerapan verifikasi berlapis terhadap setiap permohonan pindah domisili, terutama dari warga luar daerah. Menurutnya, validasi tidak boleh berhenti pada dokumen administratif semata, tetapi harus melibatkan pengecekan faktual di lapangan oleh aparat desa dan Rukun Tetangga (RT).

“Pengawasan ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan. Verifikasi harus ketat dan melibatkan pihak-pihak di tingkat terbawah,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Balangan ini mengusulkan agar proses verifikasi melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengecekan dokumen persyaratan, kunjungan lapangan untuk memastikan keberadaan fisik pemohon, hingga rekomendasi dari ketua RT dan kepala desa setempat.

Ia juga menyarankan agar ada masa tunggu atau observasi tertentu sebelum seseorang yang baru pindah KTP dapat mengakses program-program pemerintah daerah. Hal ini untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar berdomisili dan tidak hanya memanfaatkan celah administrasi.

Saiful mengingatkan bahwa fenomena pindah domisili demi mengakses bantuan bukanlah hal baru di Indonesia. Praktik ini sudah terjadi di berbagai daerah, terutama menjelang pembagian bantuan langsung tunai atau program-program populer lainnya. Jika tidak diantisipasi dengan baik, hal ini dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan merusak kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Kita tidak bicara soal administrasi semata, ini menyangkut rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.

Ia mencontohkan, bagaimana warga lokal yang sudah puluhan tahun tinggal dan membayar pajak di Balangan bisa merasa dirugikan ketika melihat pendatang baru yang baru pindah KTP justru lebih cepat mendapatkan bantuan. Kondisi seperti ini, menurut Saiful, dapat memicu konflik horizontal dan menurunkan legitimasi pemerintah daerah.

“Keadilan sosial harus ditegakkan. Warga yang sudah lama berkontribusi pada pembangunan Balangan harus mendapat perlindungan haknya,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji kemungkinan untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) atau bahkan Peraturan Daerah (Perda) yang secara spesifik mengatur mekanisme verifikasi pindah domisili dan akses terhadap program pemerintah daerah.

“Kami akan kawal agar pengawasan berjalan maksimal dan manfaat pembangunan tidak jatuh ke tangan yang salah. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” pungkasnya. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments