klikkalimantan.com, BANJARBARU – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (30/1/2026) di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru. saat yang sama juga dilaksanakan ‘kick of’ Pelatihan Legal Desa.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman hadir pada kegiatan tersebut. Ada juga Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria, dan para kepala daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menteri Supratman mengatakan, saat ini terbentuk 82.029 Posbankum se- Indonesia yang nantinya akan diresmikan Presiden Prabowo dalam waktu dekat. Keberadaannya, dapat menghemat biaya yang harus disiapkan Negara dari sebuah kasus mulai pelaporan, tuntutan hingga proses di pengadilan.
Karena itu, Supratman meminta pemerintah daerah bisa membantu biaya operasional paralegal, semampunya. “Tolong bantu operasional paralegal desa,” ujarnya.
Sementara itu, Wagub Kalsel Hasnuryadi menyampaikan, Pemprov Kalsel memandang penguatan akses terhadap pengadilan, perlu layanan hukum yang lebih dekat hingga pelosok pedesaan.
Posbankum yang dibentuk Kementerian Hukum, diharapkan bisa memberikan informasi dan konsultasi secara mudah. Kemudian, para legaldesa juga diharapkan bisa menjembatani masyarakat dengan sistem hukum yang lebih formal.
Pemprov Kalsel, ujar Wagub, mendukung penguatan Posbankum dan paralegal desa, dan kolaborasi dengan forkopimda setempat. Diharapkan sinergi antara Pemprov dan Kemenkum ini terus dapat diperkuat, sehingga mampu memberikan keadilan serta perlindungan hukum bagi masyarakat. (to/klik)






































