klikkalimantan.com, BANJARBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna, Kamis (5/6/20250 beragenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025. Dipimpin Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, rapat paripurna dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banjarbaru, Sirajoni.
Telah disampaikan, Gusti Rizky menyebut, pihaknya, dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar), siap dan akan segera melakukakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjarbaru.
Targetnya, menuru Gusty Rizky, pembahasan Perubahan KUA/PPAS akan rampung pada Juli mendatang. “Target kami, pembahasan rampung seluruhnya pada bulan Juli sehingga bisa menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan,” kata Gusty Rizky ditemui usai rapat paripurna.
Menurutnya, pembahasan Perubahan KUA/PPAS akan dilakukan secepatnya. Ini sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ.
“Peraturan pemerintah itu menyebut pembahasan perubahan KUA dan PPAS dilakukan percepatan agar bisa digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” kata Gusty Rizky. (to/klik)