Kamis, Agustus 28, 2025
BerandaBanjarPolres Banjar Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian di Wilayah Gambut

Polres Banjar Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian di Wilayah Gambut

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kepolisian Resor (Polres) Banjar berhasil ungkap dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Gambut dan mengamankan beberapa tersangka pada 25 Agustus 2025 kemarin.

Dalam Press Conference yang dilaksanakan di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar. Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan pertama terjadi di Alfamart, Jalan Ahmad Yani Km12.500 Gambut pada 21 Juli 2025 sekitar pukul 02 Wita dini hari.

“Koordinator Alfamart berinisial AS (44) melaporkan telah terjadi berbagai kehilangan barang seperti puluhan bungkus rokok berbagai merek, serta uang kasir Rp300 ribu. Total kerugian ditaksir sebesar Rp4.878.000,” ujarnya pada Kamis (28/8/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan gabungan unit Reskrim Polsek Gambut, Opsnal Polsek Kertak Hanyar, dan Resmob Polresta Banjarmasin, lanjut Dr Fadli, telah berhasil menangkap tersangka berinisial GS (35) di sebuah rumah kontrakan yang ada di Kota Banjarmasin pada 25 Agustus, dan satu tersangka lainnya masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sejumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, yakni pakaian, gerinda, dan barang dagangan hasil curian. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Sedangkan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kedua atau terbaru, tambah Dr Fadli, terjadi di koperasi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banjar, Kecamatan Gambut pada 24 Agustus 2025 sore.

“Korban melaporkan kehilangan uang koperasi sebesar Rp100 ribu serta satu unit amplifier warna hitam merk G.A.S, dengan total kerugian mencapai Rp 3,1 juta,” katanya.

Tersangka merupakan residivis kasus narkoba tahun 2021 berinisial R (29). “Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku merupakan warga Gambut dan berhasil diamankan pada Senin pagi di rumahnya Jalan Ahmad Yani Km15.200 Gambut,” beber Kapolres Banjar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah BB, seperti amplifier, potongan besi, gagang pintu yang dirusak, serta pakaian milik pelaku.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli dalam press conference menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama tim serta dukungan masyarakat yang proaktif melaporkan tindak kriminal. “Polres Banjar bersama jajaran akan terus berkomitmen memberantas tindak kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments