Selasa, Juli 1, 2025
BerandaBanjarProses Revitalisasi TPA Cahaya Kencana Gelontorkan Dana Sebesar Rp8 Miliar

Proses Revitalisasi TPA Cahaya Kencana Gelontorkan Dana Sebesar Rp8 Miliar

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar sebut proses revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana di Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan gelontorkan dana total sebesar Rp8 Miliar.

Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie mengatakan, proses revitalisasi TPA Cahaya Kencana pasca mendapatkan Sanksi Administrasi Paksa Pemerintah dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) RI akibat menerapkan metode open dumping kini tinggal menunggu pelaksanaan pembangunan jalan rigid include drainase, dan pipa saluran lindi yang tengah dilakukan kajian.

“Hingga hari ini kami selalu memberikan laporan ke Kementerian, dan juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Balikpapan yang rencananya akan melakukan verifikasi lapangan. Kapan waktunya kami masih belum tahu,” ujarnya pada 26 Juni kemarin.

Dari informasi yang didapat, lanjut Akhmad Bayhaqie, tahap revitalisasi TPA Cahaya Kencana yang berakhir pada 31 Mei 2025 akan mendapatkan perpanjangan waktu.

“Tapi terkait sampai kapan perpanjangan waktu yang berikan kami masih belum tahu, karena belum menerima surat resminya. Karena kita tinggal melaksanakan item pengerjaan jalan rigid sepanjang 1Km include drainase, serta pembangunan pipa saluran lindi,” katanya.

Jika pengerjaan item jalan include drainase, serta pembangunan pipa saluran lindi dapat dirampungkan, paparnya lebih jauh, maka sanksi dari Kementerian LH RI akan dicabut.

“Palingan lambat sanksi tersebut dicabut pada akhir tahun. Sedangkan untuk pelaksanaan item pengerjaan jalan include drainase dan pengerjaan pipa saluran lindi kemungkinan akan dilakukan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar,” ucapnya.

Ditanya apakah proses pengerjaan item jalan include drainase dan pengerjaan pipa saluran lindi sudah berproses di Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP)?

Akhmad Bayhaqie menyebutkan baru proses pemberkasan. Sebab untuk pelaksanaannya perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. “Untuk pembangunan jalan rigid include drainase tentunya harus dilakukan kajian terlebih dahulu, karena kondisi kontur tanah di TPA,” ungkapnya.

Sedangkan untuk total anggaran pengerjaan item jalan include drainase dan pipa saluran lindi, Akhmad Bayhaqie menyebutkan sebesar Rp5,3 Miliar yang akan digelontorkan.

“Untuk pengerjaan jalan mencapai Rp4,6 Miliar, dan drainase sekitar Rp1 Miliar. Sedangkan untuk pengerjaan pipa saluran lindi sebesar Rp2,7 Miliar. Total anggaran yang digunakan untuk revitalisasi TPA Cahaya Kencana mencapai Rp8 Miliar,” tuturnya.

Sebelumnya, tambah Akhmad Bayhaqie, untuk pengerjaan item jalan include drainase dan pengerjaan pipa saluran lindi diestimasi akan mencapai Rp5,6 Miliar, sehingga dilakukan pergeseran anggaran dari beberapa bidang pada DPRKPLH Kabupaten Banjar.

“Setelah dilakukan pergeseran anggaran pada bidang kami, diperoleh anggaran sebesar Rp3,3 Miliar atau dibawah estimasi hasil perhitungan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar. Tapi kita juga mendapatkan dana tambahan dari pemerintah,” pungkasnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments