klikkalimantan.com, MARTAPURA – Terjadi perlambatan dalam pengerjaannya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi lakukan pemantauan pada Proyek Penataan Etalase Kota Martapura Lanjutan. Selasa (21/10/2025).
Didampingi Iwan Junaidi selaku Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK). Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi melakukan pengecekan dibeberapa titik lokasi pembangunan trotoar yang berfungsi sebagai pedestrian di ruas Jalan Ahmad Yani Km40 yang dilaksanakan CV Surya Agung selama 180 hari kalender dengan nilai kontrak Rp5,5 Miliar dari total pagu anggaran Rp7 Miliar.
Kabid CK Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Iwan Junaidi mengatakan ada beberapa catatan yang diperoleh berdasarkan hasil peninjauan di lapangan dan perlu segera dilakukan penanganan.
“Seperti buangan air limbah rumah tangga yang mengalir ke drainase. Terkait hal ini tentunya akan segera kami koordinasikan dengan dinas lingkungan hidup terkait penanganannya seperti apa nantinya,” ujarnya.
Sedangkan untuk progres pengerjaan Proyek Penataan Etalase Kota Martapura yang mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar. Iwan Junaidi mengungkapkan, berdasarkan hasil laporan pada 17 Oktober 2025 progresnya mencapai 43,03 persen dari target 50,97 persen. Deviasi minus 7,9 persen.
“Hari ini secara progres ada peningkatan, tapi laporannya belum kami terima. Kendala pengerjaan karena berada di samping ruas jalan protokol, jadi dalam pengerjaannya harus mengutamakan kenyamanan pengguna jalan,” tuturnya.
Tak terkecuali kondisi cuaca yang tak menentu, tambah Iwan Junaidi, juga menjadi salah satu kendala pada proyek pembangunan pedestarian yang memiliki lebar 4,5 meter dengan panjang penanganan 352 meter.
“Meski prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) saat ini berada dipuncak kemarau, karena kadang turun hujan dan terkadang panas, tentunya perlu dilakukan penyesuaian kerja di lapangan,” ucapnya.
Sedangkan untuk item pengerjaan yang dilaksanakan, yakni melakukan galian dan pemasangan box culvert berukuran 1m X 1m yang berfungsi sebagai drainase, dan memasang u-ditch utilitas berukuran 80Cm X 80Cm yang difungsikan sebagai jalur kabel telekomunikasi bawah tanah. Selanjutnya dilakukan pengecoran sebelum melakukan pemasangan granit dan beberapa furniture, seperti bollard, hingga lampu.(zai/klik)