klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sudah puluhan tahun rumah reyot milik wanita lanjut usia (Lansia), yakni Martinah di Jalan Warga Jaya RT06, Desa Tampang Awang, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar tak tersentuh perhatian pemerintah.
Perihal tersebut diketahui setelah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, yakni Wahyu Akbar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Desa Tampang Awang pada 21 Agustus 2025 kemarin.
Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Aswadi mengaku baru mengetahui setelah ada pemberitaan di media terkait Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Martinah (62) yang dihuni sebanyak tiga Kepala Keluarga (KK) dengan total tujuh jiwa.
“Terkait permasalahan tersebut sebenarnya Pemerintah desa (Pemdes) yang lebih mengetahui, karena ada dua mekanisme untuk mendapatkan program bedah Rutilahu, yakni Pemdes mengusulkan melalui Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) dan melalui usulan proposal kepada kami,” ujarnya pada Selasa (26/8/2025).
Artinya, lanjut Aswadi, yang lebih mengetahui kondisi rumah warganya adalah Pemdes dan tergantung keaktifan aparat desanya. Sebab program Rutilahu ada yang bersumber dari APBD kabupaten dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
“Kami serius dalam menanggulangi kemiskinan, cuma Kabupaten Banjar inikan jumlah desanya sangat banyak sehingga kadang-kadang tidak sampai terjamah ke daerah pelosok,” katanya.
Tak hanya itu, Aswadi juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kecamatan Tatah Makmur tidak ada mengajukan usulan untuk program Rutilahu ke Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar.
“Berdasarkan laporan yang kami terima dari petugas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), rumah milik Martinah sudah diusulkan pada program Rutilahu Pemprov Kalsel, sehingga tidak masuk dalam usulan kabupaten,” ucapnya.
Berdasarkan data Aplikasi Siks-Ng Kemensos, tambah Aswadi, Martinah termasuk penerima bantuan kategori desil 1 yang dibantu Kemensos untuk menerima program PKH, Bantuan BPNT dan Bantuan PBI.(zai/klik)