klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin menghadiri rapat paripurna DPRD Kalsel, Senin (26/5/2025) dengan agenda Penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dalam sambutannya saat rapat paripurna, Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang erat antara DPRD Provinsi Kalsel dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Pemprov Kalsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, ini adalah capaian yang patut kita syukuri dan menjadi bukti nyata atas komitmen kita bersama dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” kata H Muhidin.
Menurutnya, opini BPK merupakan tolok ukur kualitas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga mengapresiasi peran DPRD Kalsel yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan pengelolaan APBD. Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan independen.
“Kami yakin, dengan semangat kebersamaan, integritas yang tinggi, serta dukungan dan pengawasan dari DPRD dan BPK, kita dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat,” kata Gubernur Muhidin. (to/klik)