klikkalimantan.com, PARINGIN – Bupati Balangan, H Abdul Hadi menghadiri rapat paripurna DPRD Balangan, Jumat (28/11/2025) dengan agenda penyampaian Ranperda APBD Tahung Anggaran (TA) 2026. Saat yang sama juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD Balangan.
Dalam kesempatan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan secara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Bupati Abdul Hadi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama dan dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan hingga disahkannya Ranperda tersebut.
“Kami, pemerintah daerah kabupaten Balangan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang solid selama pembahasan ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Agenda paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, serta penyerahan dokumen pertanggungjawaban oleh Ketua DPRD kepada Bupati Balangan.
Penandatanganan persetujuan bersama ini merupakan langkah penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, Ranperda APBD tahun anggaran 2026 dapat segera dilaksanakan. (rul/klik)



































