Senin, Agustus 18, 2025
BerandaDPRD BanjarbaruRaperda Pertanggung Jawaban APBD 2024 Diajukan, Dewan Kejar Target Disahkan Akhir Juni

Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2024 Diajukan, Dewan Kejar Target Disahkan Akhir Juni

klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna, Rabu (11/6/2025). Dipimpin Ketua DPRD, Gusty Rizky Sukma Iskandar Putra, rapat paripurna merampungkan satu agenda; Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.

“Kami sebagai Penjabat Wali Kota memiliki kewajiban menyampaikan laporan keuangan kepada DPRD melalui nota pengantar atas Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024,” kata Subhan Noor Yaumil, Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru di hadapan para wakil rakyat saat paripurna berlangsung.

Menurutnya, penyampaian raperda ini bertujuan untuk menyediakan informasi keuangan daerah secara komprehensif guna meningkatkan efektivitas pengendalian aset, utang dan ekuitas tranparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Pemkot Banjarbaru 10 tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI sehingga apa yang diraih menjadi kewajiban untuk disampaikan dan dibahas bersama DPRD,” kata Subhan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Risky Sukma Iskandar Putra mengatakan, pembahasan terhadap raperda ini akan segera dilakukan. Karena targetnya, akhir Juni ini raperda sudah harus ditetapkan menjadi perda.

“Kami mengejar target penyelesaian akhir Juni. Ini sesuai arahan Kemendagri. Dan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah, rapat pemandangan umum fraksi-fraksi atas raperda ini akan dilaksanakan 14 Juni 2025,” kata Gusti Rizky. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments