klikkalimantan.com , BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru tahun ini akan melanjutkan proyek rehabilitasi tahap dua Kolam Renang Idaman. Anggaran disiapkan bahkan lebih banyak dibanding rehap tahap satu tahun lalu, Rp6,5 Miliar.
Padahal, proyek rehab tahap satu masih bersengkarut masalah. Sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) dibangun dengan anggaran Rp5,9 Miliar ditemukan sudah dalam kondisi rusak dini. Meski begitu, pihak Dinas PUPR berdalih, semua kerusakan akan diperbaiki karena proyek masih tahap pemeliharan satu tahun ke depan
Akan berlanjut ditahap dua, menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, H Ahmad Husaini, semua pihak terkait di Kota Banjarbaru mestinya lebih dulu melakukan evaluasi proyek tahap satu. Karena faktanya sejumlah fasilitas didapati sudah dalam kondisi rusak.
“Ada fasilitas yang sudah rusak padahal baru saja proyek selesai dan diresmikan. Itu tandanya ada dugaan yang tidak sesuai spek,” kata Husaini.
Termasuknya yang harus dan memiliki kewenangan melakukan evaluasi adalah DPRD Kota Banjarbaru. Terlebih lagi menurut H Usai, sapaan akrabnya, dewan telah turun ke lokasi dan menemukan adanya kerusakan sejumlah fasilitas.
“Setidaknya, dewan menahan diri untuk tidak menyetujui anggaran pelaksanaan rehab kolam renang tahap dua. Selesaikan dulu hingga akhir masa pemeliharaan tahap satu, baru lanjut di tahap dua,” kata H Usai. (to/klik)